About


This is default featured post 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured post 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured post 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured post 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured post 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Selasa, 04 Juni 2013

Menikah dengan Jin Muslimah yang cantik


Ini kisah nyata dialami seorang manusia. Tentu penulis tidak akan menyebutkan namanya (rahasia perusahaan dong!). Sebutlah namanya Ahmad. Ia seorang yang istimewa. Mudah keluar air matanya bila mengingat Allah dan merasakan hal-hal yang menyentuh hatinya, sering basah matanya dalam shalatnya, sudah tidak mencintai dunia (uang, materi dan selera).

Bila pun punya uang, selalu bukan buat dirinya, tapi untuk orang lain yang lebih memerlukannnya. Hatinya bersih. Kuat tidak tidur dan tidak makan berhari-hari.

Tidak takut oleh manusia, siapapun, bila menyangkut kebenaran yang ia bela. Ia orang yang tauhidnya terjaga dan sangat dekat dengan Allah SWT melebihi kaum Muslimin umumnya. Ia seorang mukasyafah sehingga biasa berdialog dengan ruh mursyidnya yang sudah meninggal. Tentu, kemampuannya luar biasa. Ia orang yang sudah sangat spiritual. Dalam cerita ini, semua nama yang saya sebutkan, bukan nama aslinya.

Ahmad sahabat saya ini, sudah hampir setahun, sejak mengalami kasyaf (tersibaknya alam ruhani atau tabir spiritual) biasa berdialog dengan gurunya bernama Syekh Habib Syarwani, yang sudah wafat 10 tahun yang lalu. 

Syekh Habib semasa hidupnya adalah seorang ulama hikmah, dikenal sebagai guru spiritual, seorang mukasyafah, seorang penasehat agama dan kebenaran yang terpercaya. Syekh Habib dipercaya sebagai wali dengan kehebatan karomah-keromahnya. Ia tidak mau meramal-ramal seperti dukun atau ahli hikmah lainnya. Tauhidnya lurus kepada Allah SWT. Semua kalangan dari orang biasa hingga orang-orang pentingnya mengakuinya sebagai guru, penasehat yang tajam, lurus dan menyentuh. Syekh Habib memiliki ilmu hikmah yang luar biasa.

Sejak Ahmad menjadi kasyaf, ruh gurunya terus membimbing hidupnya secara ruhani. Menurut Ahmad, suatu malam, ruh gurunya didampingi beberapa muridnya di alam sana, menawarinya sesuatu: “Ahmad, ini ada Jin Muslim diantara kita, namanya Syekh Maulawi. Ia berumur 400 tahun. Ia mempunyai putri namanya Fatimah, umurnya 200 tahun. Fatimah masih gadis. Syekh Maulawi tertarik padamu, pada keshalehanmu dan kekuatanmu dalam memeluk agama. Kami semua disini menawarkan padamu untuk menikahi Fatimah binti Maulawi. Bagaimana pendapatmu? Silahkan fikirkan dan pertimbangkan.”

Tentu Ahmad kaget luar biasa. “Menikah dengan jin?” Tidak pernah terbayang sedikitpun sebagai murid Syekh Habib Syarwani kemudian akan dinikahkan dengan jin. Ini sangat mengagetkan dan sama sekali baru mengalami tawaran seperti ini. 

Mendengar pun, pernikahan antar manusia dan jin, belum pernah. Mau menolak, ia sangat takzim pada Syekh sebagai gurunya lahir batin sejak hidupnya. Menyatakan mau juga tidak terbayang bagaimana jadinya dan nantinya. Dalam kebingungannya, ia mendesah:
“Menurut Syekh bagaimana?”
“Ini hanya tawaran. Bersedia syukur, tidak pun tidak apa-apa.”
“Menurut Islam bagaimana? Saya kan manusia.” Tanya Ahmad lagi ingin tahu bagaimana dari sudut hukum agama.
“Tidak ada larangan.” Jawab gurunya kalem.

Pikiran Ahmad masih terus diliputi kebingungan. Selama berbulan-bulan sejak ia bisa berdialog dengan gurunya tersebut secara ruhani, Ahmad sudah terbiasa melihat jin. Oleh jin-jin kafir yang buruk rupa, yang wajahnya semrawut, tidak beraturan, sering sekali menggoda perjalanannya agar niatnya menemui dan berguru kepada Syekh Syarwani mundur, batal dan tidak jadi. Ini adalah ujian beratnya. Ia harus mengalahkan godaan-godaan makhlus halus itu. Awalnya, kaget luar biasa dan sangat takut ketika ia mampu melihat sosok jin-jin itu. 

Ada yang menertawakan perjalannya sambil bergelantungan di sebuah pohon di tengah malam, ada yang menghalangi jalan kakinya, ada yang menumpangi motor yang dikendarainya di jok belakang, ada yang menebarkan bau busuk, ada yang menyerupai wanita cantik dan telanjang bulat mengajaknya bersetubuh, ada yang menirukan suara ibunya atau istrinya memanggil-manggilnya ketika sedang berjalan. Semua itu terjadi antara jam 11.30 malam hingga jam 04.00 subuh ketika ia sering berjalan kaki ke sebuah tempat pertemuan dengan gurunya.

Lama-kelamaan matanya jadi biasa dan tidak kaget melihat jin-jin penggoda itu. Mereka selalu muncul setiap malam di tengah perjalanan ketika Ahmad menemui gurunya di tempat tersebut. Mereka menggoda dan menakut-nakutinya. 

Oleh keyakinannya kepada Allah, Ahmad tidak takut bahkan semakin berani mengusirnya dan bahkan sering menantangnya untuk tarung karena kesal. Kebanyakan jin-jin penggoda itu kabur, mangpret, ngacir ketakutan setelah dibacakan ayat-ayat Qur’an seperti ayat kursi. Tetapi, bukan hanya jin kafir yang buruk-buruk rupa itu yang dia lihat. Sering juga jin-jin Muslim menyapanya. Mereka ini sosoknya lain. 

Tubuhnya ada yang wangi, bersih, tampan dan cantik, tapi ukurannya tinggi-tinggi dan besar-besar. Umurnya ratusan tahun. Ada yang sedang memegang tasbih berdzikir kepada Allah, ada yang sedang khusyu beribadah dan sebagainya. Melihat mereka, Ahmad sudah biasa. Tetapi, ditawari menikahi dengan jin yang berbeda jasad, beda dunia, beda alam, sama sekali tidak terbayangkan olehnya.

Akhirnya bakti dan hormat pada gurunya mengalahkan keraguan dirinya. Bagi Ahmad, Syekh Habib Syawani di alam ruh, atas izin Allah, masih mengajarkan ilmu dan telah membukakan kasyafnya, yang membuatnya bisa melihat dan berdialog langsung dengannya. Ahmad akhirnya menyatakan siap dengan hati bulat, ikhlas dan pasrah. Singkat cerita, proses pernikahan pun dilangsungkan. 

Disaksikan gurunya dan ruh-ruh yang hadir, dengan suasana sangat khidmat, Ahmad dinikahkan dengan Fatimah binti Maulawi, seorang gadis jin Muslimah, berumur 200 tahun. Mas kawinnya, cukup hanya membaca surat Al-Fatihah. Mertuanya bernama Syekh Maulawi adalah jin yang sangat dihormati di kalangan jin Muslim di alamnya. Resmilah mereka sebagai pasangan suami istri.

Bagaimana gambaran dan kesan Ahmad tentang Fatimah, istrinya di alam jin itu? Ia menceritakannya kepada saya. “Ia memakai kerudung dan masya Allah cantiknya luar biasa. Tubuhnya harum. Tingginya sekitar 4 meter. Setelah nikah, saya memangilnya ummi, dia memanggil abi. Sikapnya tawadhu luar biasa kepada suami, bahasanya santun, sifatnya halus dan kecantikannya belum pernah saya lihat pada manusia. Saya belum pernah melihat wajah secantik itu.”

Beberapa hari dari itu, Ahmad bercerita tentang bulan madunya. Walaupun tinggi Fatimah sekitar 4 meter, tapi ketika berfungsi sebagai istri dan menemui suaminya, ia merubah ukurannya menjadi ukuran manusia biasa, normal. Suatu saat, Ahmad memulai ceritanya, ia diajak Fatimah berjalan-jalan, berkeliling ke alamnya. Alam jin tidak jauh berbeda dengan alam manusia. Ada pengajian, ada sekolah, kampus, masjid dan bangunan-bangunan lain. Sama dengan manusia, mereka memiliki peradaban. Tapi, itu peradaban jin. Bedanya, bentuknya aneh-aneh, berbeda dengan di alam manusia. Ahmad sangat sadar alias bukan mimpi. Selama berkeliling, perasaannya dipenuhi aneh dan aneh, takjub dan takjub, heran dan heran atas apa yang dialaminya di alam yang berbeda. 

Akhirnya ia tiba di sebuah rumah, tentu rumahnya Fatimah. Tinggi, luas, bentuknya aneh, tidak seperti rumah yang ada di alam manusia. Kamar Fatimah harum dan bersih. “Barang-barang” tertata rapih. Di atas tempat tidur, mereka ngobrol dan bercumbu. Selain sangat cantik, tubuh Fatimah tercium harum dan bercahaya. Maklum ia jin yang taat ibadah. Singkatnya, aneh juga, Ahmad merasakan kepuasan persis seperti dengan manusia, bahkan lebih. Kata Ahmad, Fatimah tidak akan pernah hamil. Persenggamaan jin dan manusia tidak akan mengasilkan kehamilan, karena perbedaan zat makhluk. Manusia fisik, jin non fisik alias makhluk ghaib.

Sejak itu, kata Ahmad, Fatimah selalu datang dimana Ahmad memerlukannya. Ngobrol berdua dengan penuh santun dan etika sebagai istri yang shaleh, sun tangan, menunduk dan tidak pernah bersuara keras. Saling mengingatkan beribadah kepada Allah. Saling menasehati untuk sabar dalam menghadapi masalah masing-masing. Tidak ada suasana sedikit pun dari Fatimah mendominasi Ahmad dari istri aslinya yang manusia, yaitu istri pertamanya. 

Bahkan, dalam banyak kesempatan, Fatimah selalu mendorong Ahmad untuk harmonis dengan istrinya dan anak-anaknya, menyayangi dan memperhatikan keluarga. Kehadiran Fatimah, tidak sedikitpun menggangu keberadaan keluarga Ahmad karena tidak ada nafkah yang harus dikeluarkan, tidak ada waktu yang terambil. Nafkahnya paling do’a. Perhatiannya bukan bentuk fisik, tapi ruhani. Kemana Ahmad pergi, Fatimah bisa dipanggil dan datang, atau ia yang datang sendiri. Makanan Fatimah sebagai jin Muslim dan makhluk adalah saripati-saripati makanan. Pernikahan itu kini sudah berumur dua tahun lebih. 

Hingga sekarang tetap saja rukun dan damai. Ahmad merasa sangat bahagia, demikian juga Fatimah. Kepada istri pertamanya, Ahmad tidak pernah menceritakan peristiwa poligaminya ini karena tidak perlu dan tidak akan dimengertinya. Toh keluarga tidak terganggu sedikitpun. Ahmad dan Fatimah hingga saat ini, keduanya adalah murid Syekh Habib yang sampai sekarang sering hadir dalam pengajian yang berisi nasehat-nasehat gurunya tersebut, tentu pengajian secara ruhani, yang orang awam seperti kita tidak bisa melakukannya.

Penutup
Demikianlah, menikah dengan jin bisa terjadi, tapi bukan syari’at dan tidak dianjurkan oleh agama. Tidak perlu dicontoh, apalagi menikahnya dengan tujuan-tujuan sesat seperti dilakukan sebagian orang yang menginginkan kekayaan, kesaktian, kekebalan dll. Ahmad maupun Fatimah dalam peristiwa di atas, keduanya tidak menginginkan, merencanakan dan membayangkannya sama sekali. Ahmad bersedia karena ditawari gurunya, Fatimah karena tawaran Bapaknya, Syekh Habib Maulawi. Pernikahan mereka dilandasi agama dan tauhid kepada Allah SWT. Tidak ada kemusyrikan didalamnya, tidak atas dasar lain-lain. Itu takdir saja dari Allah SWT. Tanpa izin-Nya, segala sesuatu tidak akan terjadi



Mahkluk penghuni bumi sebelum Nabi Adam


Bagi Umat Islam Kita harus punya keyakinan, ini hanya pendapat yang diambil dari Ahli Tafsir: Bahwa Bangsa Atlantis ataupun Dinasti Rama bukanlah dari Ras Manusia keturunan Adam. Dialah yang di namakan 3 Umat terdahulu sebelum Nabi Yaitu: Banu Jan, Banul Ban, Dan Ijajil,

Dari golongan Jin yang terakir malah berbadan dan berdarah. Dari Golongan 3 Umat terdahulu itulah Bumi ini pernah 3x Kiamat.



Quote:
PERLU DICATAT : BAHWA MAKHLUK PRA-SEJARAH ATAU YANG SERING DISEBUT MANUSIA PURBA BUKANLAH NENEK MOYANG MANUSIA ZAMAN SEKARANG! NENEK MOYANG KITA ADALAH NABI ADAM. MANUSIA PURBA ADALAH MAKHLUK SEBELUM NABI ADAM NAMUN BUKANLAH MANUSIA SEPERTI KITA, LEBIH DEKAT KITA SEBUT SEBAGAI PRIMATA, MEREKA MEMPUNYA OTAK TAPI TIDAK BERFIKIR, MELAINKAN BERFUNGSI SEPERTI INSTING SEPERTI PADA HEWAN.

Mungkin dalam hati Kalian pernah terbesit pertanyaan Siapakah Makhluk Sebelum Adam?
“Dan (ingatlah) ketika Tuhanmu berfirman kepada Malaikat; “Sesungguhnya Aku hendak menjadikan seorang khalifah di bumi”. Mereka bertanya (tentang hikmat ketetapan Tuhan itu dengan berkata): “Adakah Engkau (Ya Tuhan kami) hendak menjadikan di bumi itu orang yang akan membuat bencana dan menumpahkan darah (berbunuh-bunuhan), padahal Kami senantiasa bertasbih dengan memujiMu dan mensucikanMu?”. Tuhan berfirman: “Sesungguhnya Aku mengetahui akan apa yang kamu tidak mengetahuinya”

Sebelum nabi Adam turun ke bumi diceritakan bahwa yang menempati bumi ini adalah bangsa jin yang dikelompokan menjadi Abal Jan dan Banul Jan dan dari 2 kelompok tersebut bertempur terus tidak pernah bersahabat, kemudian malaikat menanyakan kepada Allah apa akan membuat orang untuk menjadikan kholifah dibumi yang selalu yasfiquddima (pertumpahan darah), akhirnya Allah memerintah yang bernama ‘azajil yang memimpin para malaikat Jibril Mikail Izroil dan malaikat yang lainnya, untuk menaklukan Abal Jan dan janul jan dibumi ini, kemudian setelah ditaklukan akhirnya Allah menciptakan nabi Adam, diantara ‘azajil, malaikat dan adam diberikan ilmu oleh Allah karena tujuannya untuk menjadikan kholifah dibumi, setelah diuji ternyata yang lulus dari ujian tersebut adalah nabi Adam akhirnya semuanya diperintah Allah untuk sujud penghormatan kepada Adam “fasajaduu illa Iblis”,akhirnya semuanya sujud kecuali ‘azajil (bangsa Iblis) mereka sombong dan membangkang “aba wastakbaro”.

Manusia tidak diciptakan dibumi, tapi manusia dijadikan khalifah di bumi, sebagai pengganti tentunya ada yang di ganti, alias Adam bukan makhluk pertama dibumi, dan Allah tidak mengatakan untuk mengganti manusia sebelumnya, tapi pengganti makhluk di bumi, yaitu Abal Jan dan Banul Jan, mereka itu adalah penghuni bumi sebelum manusia.

Bentuk basyariahnya tak jauh berbeda dengan manusia, maka anda bisa buktikan bahwa makhluk selain manusia, punya badan yang sama seperti manusia, yaitu Banul Jan, anak turun Jin, juga Banul Ban anak turun Dedemit, maka ketika bumi rusak oleh mereka, mereka diusir bahkan dibasmi oleh malaikat, hingga mereka berlari terbirit-birit dan mencari tempat yang jauh dari anak Adam.

Ditinjau dari segi Archeology :
Berdasarkan fosil-fosil yang ditemukan, memang ada makhluk lain sebelum manusia. Mereka seperti manusia, tetapi mempunyai karakteristik yang lebih primitif. Otak mereka lebih kecil. Oleh karena itu, kemampuan mereka berbicara sangat terbatas karena tidak banyak suara vowel yang mampu mereka bunyikan. Kelompok ini dinamakan Neanderthal.

Kemudian datanglah manusia Adam yang diklasifikasikan sebagai Homo Sapiens. Menurut Wikipedia, Homosapiens mulai ada sekitar 200 ribu tahun lalu. Sedangkan Neonderthal ada sehingga 130 ribu tahun dulu, kemudian ia lenyap. Ada juga teori yang mengatakan Neonderthal lenyap sebelum Homosapiens muncul. Tapi yang pasti, Homosapiens bukanlah evolusi dari Neanderthal. Neanderthal hanyalah makhluk seakan manusia yang telah ada sebelum kita (manusia Homo sapiens) ada.

Mungkin tidak ada fakta konkrit dalam membicarakan isu ini. Kebanyakan teori berdasarkan sumber fosil. Namun yang paling penting mungkin sebagai bagi yang Muslim kita percaya ada makhluk sebelum Adam yang saling membunuh. Ada yang mengatakan mereka adalah dari kaum jin. Ada juga yang mengatakan bahwa ada 3 umat yang utama sebelum Adam. Dua diantaranya dari kaum jin. Sedangkan kaum yang ketiga adalah dari golongan yang berbeda dari Jin, karena mereka ini berdarah dan berdaging. Golongan ketiga ini adalah mereka yang dimaksudkan sebagai “man yufsidu feehaa wa yasfiku al-dimaa’: golongan yang membuat kerusakan dan menumpahkan darah” seperti yang diulas oleh Malaikat di dalam ayat al-Quran 2: 30. Ini pendapat yang dilontarkan oleh Al-Maqdisi.

MASA LAMPAU SEBELUM PERADABAN MANUSIA…DAHULU kala, ketika jaman Bani Adam belum ada, sedangkan bumi yang baru di huni oleh Penghuni Pertama yang di ciptakan dari cahayaNya. Tuhan telah membuat makhluk baru yang berada di sisiNya, yang bernama Abu Jaan atau bapak seluruh jin. Abu Jaan adalah awal mula dari Banul Jaan atau anak jin baik yang lalu sampai akhir zaman. Banul Jaan adalah Penghuni Kedua sebelum Bangsa Manusia lahir ke bumi. Iblis ketika itu belum lahir ke bumi, kelahiran Iblis generasi ke empat kenabian dari bangsa jin.

Senin, 03 Juni 2013

Imam syafi'i

Riwayat Hidup Imam Syafi'i


Beliau bernama Muhammad dengan kun-yah Abu Abdillah. Nasab beliau secara lengkap adalah Muhammad bin Idris bin al-‘Abbas bin ‘Utsman bin Syafi‘ bin as-Saib bin ‘Ubayd bin ‘Abdu Zayd bin Hasyim bin al-Muththalib bin ‘Abdu Manaf bin Qushay. Nasab beliau bertemu dengan nasab Rasulullah pada diri ‘Abdu Manaf bin Qushay. Dengan begitu, beliau masih termasuk sanak kandung Rasulullah karena masih terhitung keturunan paman-jauh beliau , yaitu Hasyim bin al-Muththalib.
Bapak beliau, Idris, berasal dari daerah Tibalah (Sebuah daerah di wilayah Tihamah di jalan menuju ke Yaman). Dia seorang yang tidak berpunya. Awalnya dia tinggal di Madinah lalu berpindah dan menetap di ‘Asqalan (Kota tepi pantai di wilayah Palestina) dan akhirnya meninggal dalam keadaan masih muda di sana. Syafi‘, kakek dari kakek beliau, -yang namanya menjadi sumber penisbatan beliau (Syafi‘i)- menurut sebagian ulama adalah seorang sahabat shigar (yunior) Nabi. As-Saib, bapak Syafi‘, sendiri termasuk sahabat kibar (senior) yang memiliki kemiripan fisik dengan Rasulullah saw. Dia termasuk dalam barisan tokoh musyrikin Quraysy dalam Perang Badar. Ketika itu dia tertawan lalu menebus sendiri dirinya dan menyatakan masuk Islam.
Para ahli sejarah dan ulama nasab serta ahli hadits bersepakat bahwa Imam Syafi‘i berasal dari keturunan Arab murni. Imam Bukhari dan Imam Muslim telah memberi kesaksian mereka akan kevalidan nasabnya tersebut dan ketersambungannya dengan nasab Nabi, kemudian mereka membantah pendapat-pendapat sekelompok orang dari kalangan Malikiyah dan Hanafiyah yang menyatakan bahwa Imam Syafi‘i bukanlah asli keturunan Quraysy secara nasab, tetapi hanya keturunan secara wala’ saja.
Adapun ibu beliau, terdapat perbedaan pendapat tentang jati dirinya. Beberapa pendapat mengatakan dia masih keturunan al-Hasan bin ‘Ali bin Abu Thalib, sedangkan yang lain menyebutkan seorang wanita dari kabilah Azadiyah yang memiliki kun-yah Ummu Habibah. Imam an-Nawawi menegaskan bahwa ibu Imam Syafi‘i adalah seorang wanita yang tekun beribadah dan memiliki kecerdasan yang tinggi. Dia seorang yang faqih dalam urusan agama dan memiliki kemampuan melakukan istinbath.
 

Waktu dan Tempat Kelahirannya

Beliau dilahirkan pada tahun 150H. Pada tahun itu pula, Abu Hanifah wafat sehingga dikomentari oleh al-Hakim sebagai isyarat bahwa beliau adalah pengganti Abu Hanifah dalam bidang yang ditekuninya.
Tentang tempat kelahirannya, banyak riwayat yang menyebutkan beberapa tempat yang berbeda. Akan tetapi, yang termasyhur dan disepakati oleh ahli sejarah adalah kota Ghazzah (Sebuah kota yang terletak di perbatasan wilayah Syam ke arah Mesir. Tepatnya di sebelah Selatan Palestina. Jaraknya dengan kota Asqalan sekitar dua farsakh). Tempat lain yang disebut-sebut adalah kota Asqalan dan Yaman.
Ibnu Hajar memberikan penjelasan bahwa riwayat-riwayat tersebut dapat digabungkan dengan dikatakan bahwa beliau dilahirkan di sebuah tempat bernama Ghazzah di wilayah Asqalan. Ketika berumur dua tahun, beliau dibawa ibunya ke negeri Hijaz dan berbaur dengan penduduk negeri itu yang keturunan Yaman karena sang ibu berasal dari kabilah Azdiyah (dari Yaman). Lalu ketika berumur 10 tahun, beliau dibawa ke Mekkah, karena sang ibu khawatir nasabnya yang mulia lenyap dan terlupakan.
 

Pertumbuhannya dan Pengembaraannya Mencari Ilmu

Di Mekkah, Imam Syafi ‘i dan ibunya tinggal di dekat Syi‘bu al-Khaif. Di sana, sang ibu mengirimnya belajar kepada seorang guru. Sebenarnya ibunya tidak mampu untuk membiayainya, tetapi sang guru ternyata rela tidak dibayar setelah melihat kecerdasan dan kecepatannya dalam menghafal. Imam Syafi‘i bercerita, “Di al-Kuttab (sekolah tempat menghafal Alquran), saya melihat guru yang mengajar di situ membacakan murid-muridnya ayat Alquran, maka aku ikut menghafalnya. Sampai ketika saya menghafal semua yang dia diktekan, dia berkata kepadaku, “Tidak halal bagiku mengambil upah sedikitpun darimu.” Dan ternyata kemudian dengan segera guru itu mengangkatnya sebagai penggantinya (mengawasi murid-murid lain) jika dia tidak ada. Demikianlah, belum lagi menginjak usia baligh, beliau telah berubah menjadi seorang guru.
Setelah rampung menghafal Alquran di al-Kuttab, beliau kemudian beralih ke Masjidil Haram untuk menghadiri majelis-majelis ilmu di sana. Sekalipun hidup dalam kemiskinan, beliau tidak berputus asa dalam menimba ilmu. Beliau mengumpulkan pecahan tembikar, potongan kulit, pelepah kurma, dan tulang unta untuk dipakai menulis. Sampai-sampai tempayan-tempayan milik ibunya penuh dengan tulang-tulang, pecahan tembikar, dan pelepah kurma yang telah bertuliskan hadits-hadits Nabi. Dan itu terjadi pada saat beliau belum lagi berusia baligh. Sampai dikatakan bahwa beliau telah menghafal Alquran pada saat berusia 7 tahun, lalu membaca dan menghafal kitab Al-Muwaththa’ karya Imam Malik pada usia 12 tahun sebelum beliau berjumpa langsung dengan Imam Malik di Madinah.
Beliau juga tertarik mempelajari ilmu bahasa Arab dan syair-syairnya. Beliau memutuskan untuk tinggal di daerah pedalaman bersama suku Hudzail yang telah terkenal kefasihan dan kemurnian bahasanya, serta syair-syair mereka. Hasilnya, sekembalinya dari sana beliau telah berhasil menguasai kefasihan mereka dan menghafal seluruh syair mereka, serta mengetahui nasab orang-orang Arab, suatu hal yang kemudian banyak dipuji oleh ahli-ahli bahasa Arab yang pernah berjumpa dengannya dan yang hidup sesudahnya. Namun, takdir Allah telah menentukan jalan lain baginya. Setelah mendapatkan nasehat dari dua orang ulama, yaitu Muslim bin Khalid az-Zanji -mufti kota Mekkah-, dan al-Husain bin ‘Ali bin Yazid agar mendalami ilmu fiqih, maka beliau pun tersentuh untuk mendalaminya dan mulailah beliau melakukan pengembaraannya mencari ilmu.
Beliau mengawalinya dengan menimbanya dari ulama-ulama kotanya, Mekkah, seperti Muslim bin Khalid, Dawud bin Abdurrahman al-‘Athar, Muhammad bin Ali bin Syafi’ –yang masih terhitung paman jauhnya-, Sufyan bin ‘Uyainah –ahli hadits Mekkah-, Abdurrahman bin Abu Bakar al-Maliki, Sa’id bin Salim, Fudhail bin ‘Iyadh, dan lain-lain. Di Mekkah ini, beliau mempelajari ilmu fiqih, hadits, lughoh, dan Muwaththa’ Imam Malik. Di samping itu beliau juga mempelajari keterampilan memanah dan menunggang kuda sampai menjadi mahir sebagai realisasi pemahamannya terhadap ayat 60 surat Al-Anfal. Bahkan dikatakan bahwa dari 10 panah yang dilepasnya, 9 di antaranya pasti mengena sasaran.
Setelah mendapat izin dari para syaikh-nya untuk berfatwa, timbul keinginannya untuk mengembara ke Madinah, Dar as-Sunnah, untuk mengambil ilmu dari para ulamanya. Terlebih lagi di sana ada Imam Malik bin Anas, penyusun al-Muwaththa’. Maka berangkatlah beliau ke sana menemui sang Imam. Di hadapan Imam Malik, beliau membaca al-Muwaththa’ yang telah dihafalnya di Mekkah, dan hafalannya itu membuat Imam Malik kagum kepadanya. Beliau menjalani mulazamah kepada Imam Malik demi mengambil ilmu darinya sampai sang Imam wafat pada tahun 179. Di samping Imam Malik, beliau juga mengambil ilmu dari ulama Madinah lainnya seperti Ibrahim bin Abu Yahya, ‘Abdul ‘Aziz ad-Darawardi, Athaf bin Khalid, Isma‘il bin Ja‘far, Ibrahim bin Sa‘d dan masih banyak lagi.
Setelah kembali ke Mekkah, beliau kemudian melanjutkan mencari ilmu ke Yaman. Di sana beliau mengambil ilmu dari Mutharrif bin Mazin dan Hisyam bin Yusuf al-Qadhi, serta yang lain. Namun, berawal dari Yaman inilah beliau mendapat cobaan –satu hal yang selalu dihadapi oleh para ulama, sebelum maupun sesudah beliau-. Di Yaman, nama beliau menjadi tenar karena sejumlah kegiatan dan kegigihannya menegakkan keadilan, dan ketenarannya itu sampai juga ke telinga penduduk Mekkah. Lalu, orang-orang yang tidak senang kepadanya akibat kegiatannya tadi mengadukannya kepada Khalifah Harun ar-Rasyid, Mereka menuduhnya hendak mengobarkan pemberontakan bersama orang-orang dari kalangan Alawiyah.
Sebagaimana dalam sejarah, Imam Syafi‘i hidup pada masa-masa awal pemerintahan Bani ‘Abbasiyah yang berhasil merebut kekuasaan dari Bani Umayyah. Pada masa itu, setiap khalifah dari Bani ‘Abbasiyah hampir selalu menghadapi pemberontakan orang-orang dari kalangan ‘Alawiyah. Kenyataan ini membuat mereka bersikap sangat kejam dalam memadamkan pemberontakan orang-orang ‘Alawiyah yang sebenarnya masih saudara mereka sebagai sesama Bani Hasyim. Dan hal itu menggoreskan rasa sedih yang mendalam pada kaum muslimin secara umum dan pada diri Imam Syafi‘i secara khusus. Dia melihat orang-orang dari Ahlu Bait Nabi menghadapi musibah yang mengenaskan dari penguasa. Maka berbeda dengan sikap ahli fiqih selainnya, beliau pun menampakkan secara terang-terangan rasa cintanya kepada mereka tanpa rasa takut sedikitpun, suatu sikap yang saat itu akan membuat pemiliknya merasakan kehidupan yang sangat sulit.
Sikapnya itu membuatnya dituduh sebagai orang yang bersikap tasyayyu‘, padahal sikapnya sama sekali berbeda dengan tasysyu’ model orang-orang syi‘ah. Bahkan Imam Syafi‘i menolak keras sikap tasysyu’ model mereka itu yang meyakini ketidakabsahan keimaman Abu Bakar, Umar, serta ‘Utsman , dan hanya meyakini keimaman Ali, serta meyakini kemaksuman para imam mereka. Sedangkan kecintaan beliau kepada Ahlu Bait adalah kecintaan yang didasari oleh perintah-perintah yang terdapat dalam Alquran maupun hadits-hadits shahih. Dan kecintaan beliau itu ternyata tidaklah lantas membuatnya dianggap oleh orang-orang syiah sebagai ahli fiqih madzhab mereka.
Tuduhan dusta yang diarahkan kepadanya bahwa dia hendak mengobarkan pemberontakan, membuatnya ditangkap, lalu digelandang ke Baghdad dalam keadaan dibelenggu dengan rantai bersama sejumlah orang-orang ‘Alawiyah. Beliau bersama orang-orang ‘Alawiyah itu dihadapkan ke hadapan Khalifah Harun ar-Rasyid. Khalifah menyuruh bawahannya menyiapkan pedang dan hamparan kulit. Setelah memeriksa mereka seorang demi seorang, ia menyuruh pegawainya memenggal kepala mereka. Ketika sampai pada gilirannya, Imam Syafi‘i berusaha memberikan penjelasan kepada Khalifah. Dengan kecerdasan dan ketenangannya serta pembelaan dari Muhammad bin al-Hasan -ahli fiqih Irak-, beliau berhasil meyakinkan Khalifah tentang ketidakbenaran apa yang dituduhkan kepadanya. Akhirnya beliau meninggalkan majelis Harun ar-Rasyid dalam keadaan bersih dari tuduhan bersekongkol dengan ‘Alawiyah dan mendapatkan kesempatan untuk tinggal di Baghdad.
Di Baghdad, beliau kembali pada kegiatan asalnya, mencari ilmu. Beliau meneliti dan mendalami madzhab Ahlu Ra’yu. Untuk itu beliau berguru dengan mulazamah kepada Muhammad bin al-Hassan. Selain itu, kepada Isma‘il bin ‘Ulayyah dan Abdul Wahhab ats-Tsaqafiy dan lain-lain. Setelah meraih ilmu dari para ulama Irak itu, beliau kembali ke Mekkah pada saat namanya mulai dikenal. Maka mulailah ia mengajar di tempat dahulu ia belajar. Ketika musim haji tiba, ribuan jamaah haji berdatangan ke Mekkah. Mereka yang telah mendengar nama beliau dan ilmunya yang mengagumkan, bersemangat mengikuti pengajarannya sampai akhirnya nama beliau makin dikenal luas. Salah satu di antara mereka adalah Imam Ahmad bin Hanbal.
Ketika kamasyhurannya sampai ke kota Baghdad, Imam Abdurrahman bin Mahdi mengirim surat kepada Imam Syafi‘i memintanya untuk menulis sebuah kitab yang berisi khabar-khabar yang maqbul, penjelasan tentang nasikh dan mansukh dari ayat-ayat Alquran dan lain-lain. Maka beliau pun menulis kitabnya yang terkenal, Ar-Risalah.
Setelah lebih dari 9 tahun mengajar di Mekkah, beliau kembali melakukan perjalanan ke Irak untuk kedua kalinya dalam rangka menolong madzhab Ash-habul Hadits di sana. Beliau mendapat sambutan meriah di Baghdad karena para ulama besar di sana telah menyebut-nyebut namanya. Dengan kedatangannya, kelompok Ash-habul Hadits merasa mendapat angin segar karena sebelumnya mereka merasa didominasi oleh Ahlu Ra’yi. Sampai-sampai dikatakan bahwa ketika beliau datang ke Baghdad, di Masjid Jami ‘ al-Gharbi terdapat sekitar 20 halaqah Ahlu Ra ‘yu. Tetapi ketika hari Jumat tiba, yang tersisa hanya 2 atau 3 halaqah saja.
Beliau menetap di Irak selama dua tahun, kemudian pada tahun 197 beliau balik ke Mekkah. Di sana beliau mulai menyebar madzhabnya sendiri. Maka datanglah para penuntut ilmu kepadanya meneguk dari lautan ilmunya. Tetapi beliau hanya berada setahun di Mekkah.
Tahun 198, beliau berangkat lagi ke Irak. Namun, beliau hanya beberapa bulan saja di sana karena telah terjadi perubahan politik. Khalifah al-Makmun telah dikuasai oleh para ulama ahli kalam, dan terjebak dalam pembahasan-pembahasan tentang ilmu kalam. Sementara Imam Syafi‘i adalah orang yang paham betul tentang ilmu kalam. Beliau tahu bagaimana pertentangan ilmu ini dengan manhaj as-salaf ash-shaleh –yang selama ini dipegangnya- di dalam memahami masalah-masalah syariat. Hal itu karena orang-orang ahli kalam menjadikan akal sebagai patokan utama dalam menghadapi setiap masalah, menjadikannya rujukan dalam memahami syariat padahal mereka tahu bahwa akal juga memiliki keterbatasan-keterbatasan. Beliau tahu betul kebencian meraka kepada ulama ahlu hadits. Karena itulah beliau menolak madzhab mereka.
Dan begitulah kenyataannya. Provokasi mereka membuat Khalifah mendatangkan banyak musibah kepada para ulama ahlu hadits. Salah satunya adalah yang dikenal sebagai Yaumul Mihnah, ketika dia mengumpulkan para ulama untuk menguji dan memaksa mereka menerima paham Alquran itu makhluk. Akibatnya, banyak ulama yang masuk penjara, bila tidak dibunuh. Salah satu di antaranya adalah Imam Ahmad bin Hanbal. Karena perubahan itulah, Imam Syafi‘i kemudian memutuskan pergi ke Mesir. Sebenarnya hati kecilnya menolak pergi ke sana, tetapi akhirnya ia menyerahkan dirinya kepada kehendak Allah. Di Mesir, beliau mendapat sambutan masyarakatnya. Di sana beliau berdakwah, menebar ilmunya, dan menulis sejumlah kitab, termasuk merevisi kitabnya ar-Risalah, sampai akhirnya beliau menemui akhir kehidupannya di sana.
 

Keteguhannya Membela Sunnah

Sebagai seorang yang mengikuti manhaj Ash-habul Hadits, beliau dalam menetapkan suatu masalah terutama masalah aqidah selalu menjadikan Alquran dan Sunnah Nabi sebagai landasan dan sumber hukumnya. Beliau selalu menyebutkan dalil-dalil dari keduanya dan menjadikannya hujjah dalam menghadapi penentangnya, terutama dari kalangan ahli kalam. Beliau berkata, “Jika kalian telah mendapatkan Sunnah Nabi, maka ikutilah dan janganlah kalian berpaling mengambil pendapat yang lain.” Karena komitmennya mengikuti sunnah dan membelanya itu, beliau mendapat gelar Nashir as-Sunnah wa al-Hadits.
Terdapat banyak atsar tentang ketidaksukaan beliau kepada Ahli Ilmu Kalam, mengingat perbedaan manhaj beliau dengan mereka. Beliau berkata, “Setiap orang yang berbicara (mutakallim) dengan bersumber dari Alquran dan sunnah, maka ucapannya adalah benar, tetapi jika dari selain keduanya, maka ucapannya hanyalah igauan belaka.” Imam Ahmad berkata, “Bagi Syafi‘i jika telah yakin dengan keshahihan sebuah hadits, maka dia akan menyampaikannya. Dan prilaku yang terbaik adalah dia tidak tertarik sama sekali dengan ilmu kalam, dan lebih tertarik kepada fiqih.” Imam Syafi ‘i berkata, “Tidak ada yang lebih aku benci daripada ilmu kalam dan ahlinya” Al-Mazani berkata, “Merupakan madzhab Imam Syafi‘i membenci kesibukan dalam ilmu kalam. Beliau melarang kami sibuk dalam ilmu kalam.”
Ketidaksukaan beliau sampai pada tingkat memberi fatwa bahwa hukum bagi ahli ilmu kalam adalah dipukul dengan pelepah kurma, lalu dinaikkan ke atas punggung unta dan digiring berkeliling di antara kabilah-kabilah dengan mengumumkan bahwa itu adalah hukuman bagi orang yang meninggalkan Alquran dan Sunnah dan memilih ilmu kalam.
 

Wafatnya

Karena kesibukannya berdakwah dan menebar ilmu, beliau menderita penyakit bawasir yang selalu mengeluarkan darah. Makin lama penyakitnya itu bertambah parah hingga akhirnya beliau wafat karenanya. Beliau wafat pada malam Jumat setelah shalat Isya’ hari terakhir bulan Rajab permulaan tahun 204 dalam usia 54 tahun. Semoga Allah memberikan kepadanya rahmat-Nya yang luas.
Ar-Rabi menyampaikan bahwa dia bermimpi melihat Imam Syafi‘i, sesudah wafatnya. Dia berkata kepada beliau, “Apa yang telah diperbuat Allah kepadamu, wahai Abu Abdillah ?”Beliau menjawab, “Allah mendudukkan aku di atas sebuah kursi emas dan menaburkan pada diriku mutiara-mutiara yang halus”
 

Karangan-Karangannya

Sekalipun beliau hanya hidup selama setengah abad dan kesibukannya melakukan perjalanan jauh untuk mencari ilmu, hal itu tidaklah menghalanginya untuk menulis banyak kitab. Jumlahnya menurut Ibnu Zulaq mencapai 200 bagian, sedangkan menurut al-Marwaziy mencapai 113 kitab tentang tafsir, fiqih, adab dan lain-lain. Yaqut al-Hamawi mengatakan jumlahnya mencapai 174 kitab yang judul-judulnya disebutkan oleh Ibnu an-Nadim dalam al-Fahrasat.
Yang paling terkenal di antara kitab-kitabnya adalah al-Umm, yang terdiri dari 4 jilid berisi 128 masalah, dan ar-Risalah al-Jadidah (yang telah direvisinya) mengenai Alquran dan As-Sunnah serta kedudukannya dalam syariat.

 Sumber :
1. Al-Umm, bagian muqoddimah hal 3-33.
2. Siyar A‘lam an-Nubala’
3. Manhaj Aqidah Imam asy-Syafi‘, terjemah kitab Manhaj al-Imam Asy-Syafi ‘i fi Itsbat al-‘Aqidah karya DR. Muhammad AW al-Aql terbitan Pustaka Imam Asy-Syafi‘i, Cirebon.

4 Imam Besar dalam Dunia Islam


Dalam dunia Islam kita memiliki 4 imam besar dan mereka semua merupakan wali Allah Swt,penerus lisan para Nabi dan Rasul.dalam kehidupan sehari-hari kita berpegang kepada salah satu madzhab dari 4 imam besar tersebut yang kita yakini.dalam wilayah asia masyarakat islam lebih mendominasi keyakinan nya pada mazhab imam syafi'i dan begitu juga di belahan bumi lainnya tergantung pada keyakinan dan kepercayaan masing-masing dan kesemua mazhab tersebut mempunyai isi dan pokok ajaran yang sama dalam islam. 

1. Imam Hanafi 

Nu’man bin Tsabit bin Zuta bin Mahan at-Taymi (bahasa Arab: النعمان بن ثابت), lebih dikenal dengan nama Abū Ḥanīfah, (bahasa Arab: بو حنيفة) (lahir di Kufah, Irak pada 80 H / 699 M — meninggal di Baghdad, Irak, 148 H / 767 M) merupakan pendiri dari Madzhab Yurisprudensi Islam Hanafi.

Abu Hanifah juga merupakan seorang Tabi'in, generasi setelah Sahabat nabi, karena dia pernah bertemu dengan salah seorang sahabat bernama Anas bin Malik, dan meriwayatkan hadis darinya serta sahabat lainnya.

Imam Hanafi disebutkan sebagai tokoh yang pertama kali menyusun kitab fiqh berdasarkan kelompok-kelompok yang berawal dari kesucian (taharah), salat dan seterusnya, yang kemudian diikuti oleh ulama-ulama sesudahnya seperti Malik bin Anas, Imam Syafi'i, Abu Dawud, Bukhari, Muslim dan lainnya. 

2. Imam Maliki 

Imam Maliki, nama lengkapnya adalah Abu Abdillah Malik bin Annas. Beliau lahir di Madinah tahun 716 M. Beliau merupakan ulama besar di kawasan Arab. Dalam menetapkan ilmu fiqih, beliau selalu berpedoman pada Al-Qur’an, hadits, ijma’ sahabat, dan kemaslahatan urf (adat) penduduk Madinah. Buku karangannya diantaranya adalah Al-Muwaththa. Imam Maliki ini adalah guru Imam Syafi’i. 

3. Imam Syafi'i 

Imam Syafi’i, nama lengkapnya adalah Muhammad Ibnu Idris bin Abbas bin Usman Asy Syafi’i. Beliau dilahirkan di Palestina tahun 767 M. Menurut riwayat, beliau telah mahir membaca dan menulis Arab pada usia 5 tahun. Pada usia 9 tahun, beliau telah hafal Al Quran 30 juz. Pada usia 10 tahun, beliau sudah menghafal hadis yang terdapat dalam kitab Al Muwaththa karya Imam Malik. Di usianya yang 15 tahun, beliau lulus dalam spesialisasi hadits dari gurunya Imam Sufyan bin Uyaina, sehingga beliau diberi kepercayaan untuk mengajar dan memberi fatwa kepada masyarakat dan menjadi guru besar di Masjidil Haram, Mekah. Dalam menetapkan ilmu fiqih, Imam Syafi’i berpedoman pada Al Qur’an, hadis, ijma’ dan qiyas. Buku karangan Imam Syafi’i adalah Ar-Risalah dan Al- ‘Um. Ajaran Imam Syafi’i terkenal dengan Mazhab Syafi’i yang banyak dianut oleh umat Islam di Indonesia, Asia Tenggara, Mesir, Baghdad, dan negara lainnya. 

4. Imam Hambali 

Imam Hambali, nama lengkapnya adalah Ahmad bin Hambal Asy Syaibani. Beliau lahir di Baghdad tahun 855 M. Ajarannya terkenal dengan nama Mazhab Hambali. Dalam menetapkan hukum fiqih, Imam Hambali berpedoman pada Al Qur’an, hadis, dan fatwa para sahabat.

Jumat, 17 Mei 2013

Pasangan Lesbi Ini Menikah Dengan Cara Islam

Sudah tahu tuh islam melarang lesbian mereka menikah dengan cara islam pula, entah memang dunia ini sudah mulai renta atau telah kembali ke zaman jahiliyah lagi. Sarah dan Asra bertemu pada Ramadan tiga tahun lalu. Mereka berkenalan di sebuah acara buka puasa. “Kami berbincang, lalu sepakat untuk berkasih,” kata Asra seperti dikutip dari BBC. Ketika berkasih

Selasa, 07 Mei 2013

BENTUK-BENTUK SIKSA KUBUR

MISTERI ALAM KUBUR
Zaenal Abidin bin Syamsudin, Lc خفظه الله


Bentuk dan macam siksa kubur banyak sekali, di antara bentuk dan macam siksa kubur yang menimpa para penghuninya adalah:

Hukum orang yang meninggalkan shalat 5 waktu

Masalah ini termasuk salah satu masalah ilmu yang amat besar, diperdebatkan oleh para ulama pada zaman dahulu dan masa sekarang. Imam Ahmad bin Hanbal mengatakan:

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More